Firli Bahuri Minta Yusril Jadi Saksi Yang Meringankan Atas Kasusnya

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemanggilan Yusril tak lepas dari keinginan Firli yang memintanya menjadi saksi meringankan atau a de charge.

“Prof Yusril Ihza Mahendra (jadi saksi a de charge),” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Jumat (29/12/2023).

Ade sendiri belum membeberkan kapan Yusril bakal dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.

Ade hanya mengatakan, bahwa selain Yusril, Firli juga mengajukan tiga nama lain, yakni Romli Atmasasmita, Natalius Pigai, dan Suparji Ahmad. Natalius dan Suparji sendiri telah diperiksa, sementara Romli meminta penjadwalan ulang.

“Penyidik telah menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi meringankan yang diajukan tersangka FB, dua di antaranya telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ade.

“Kemudian satu orang saksi meringankan menolak atau keberatan dijadikan saksi meringankan oleh tersangka FB, dan satu saksi meringankan lainnya meminta penjadwalan ulang terkait dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99 mega888 slot