Firli Bahuri Minta Yusril Jadi Saksi Yang Meringankan Atas Kasusnya
Abadikini.com, JAKARTA – Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemanggilan Yusril tak lepas dari keinginan Firli yang memintanya menjadi saksi meringankan atau a de charge.
“Prof Yusril Ihza Mahendra (jadi saksi a de charge),” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Jumat (29/12/2023).
Ade sendiri belum membeberkan kapan Yusril bakal dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.
Ade hanya mengatakan, bahwa selain Yusril, Firli juga mengajukan tiga nama lain, yakni Romli Atmasasmita, Natalius Pigai, dan Suparji Ahmad. Natalius dan Suparji sendiri telah diperiksa, sementara Romli meminta penjadwalan ulang.
“Penyidik telah menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi meringankan yang diajukan tersangka FB, dua di antaranya telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ade.
“Kemudian satu orang saksi meringankan menolak atau keberatan dijadikan saksi meringankan oleh tersangka FB, dan satu saksi meringankan lainnya meminta penjadwalan ulang terkait dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.